Senin, 31 Juli 2017

Makalah Penyakit Akibat Kerja di Perusahaan Kimia



MAKALAH
PENYAKIT AKIBAT KERJA DI PERUSAHAAN KIMIA
Merupakan Tugas Mata Kuliah Dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Dosen pengampu : Sri Sumini, S.KM.



 








Disusun oleh:
1.      A. Khoirul Ulum                           (SK.210.001)
2.      Bahar Suhartaji                            (SK.210.011)
3.      Endang Zaeni Ariyanti                 (SK.210.017)
4.      Lela Latifah                                   (SK.210.023)
5.      Maliatul Mahmudah                     (SK.210.026)
6.      M. Khoirunnas                              (SK.210.030)
7.      Yulia Hardiyanti                           (SK.210.048)


PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KENDAL
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta tata cara melakukan pekerjaan. Tujuan keselamatan kerja adalah :
1.      Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
2.      Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
3.      Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
            Sasaran keselamatan kerja adalah semua tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, dan di udara yang menyangkut proses produksi dan distribusi baik barang maupun jasa.
            Asas pokok keselamatan kerja dicetuskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan ketentuan yang mewajibkan pengusaha untuk mengatur dan memelihara ruangan, alat perkakas di mana ia menyuruh pekerja melakukan pekerjaan, demikian pula mengenai petunjuk-petunjuk, sehingga pekerja terlindung dari bahaya yang mengancam badan, kehormatan, dan harta bendanya mengingat sifat pekerjaan yang selayaknya diperlukan. Sanksi terhadap tidak dipenuhinya kewajiban tesebut, ialah pengusaha wajib mengganti kerugian yang menimpa pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, kecuali pengusaha dapat membuktikan bahwa tidak terpenuhinya kewajiban tersebut disebabkan oleh keadaan yang memaksa atau kerugian yang dimaksud sebagian besar disebabkan karena kesalahan pekerja sendiri.
            Kesehatan kerja adalah perlindungan bagi pekerja terhadap pemerasan/eksploitasi tenaga kerja oleh pengusaha.  Larangan memperkerjakan anak dibawah umur, pembatasan melakukan pekerjaan bagi orang muda dan wanita, pengaturan mengenai waktu kerja, waktu isirahat, cuti haid, bersalin dan keguguran kandungan bagi wanita, dimaksudkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan serta moral kerja dari pekerja sesuai dengan harkat dan martabatnya serta layak bagi kemanusiaan.
            Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja pada suatu perusahaan, hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan dapat dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu pelaksanaan pekerjaan. Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga karena kejadian tersebut tidak terdapat unsur kesengajaan apalagi perencanaan, tidak diharapkan karena kejadian tersebut disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang teringan sampai yang terberat.
            Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan kerja.  Bahaya tersebut disebut bahaya potensial jika bahaya tersebut belum mendatangkan kecelakaan, jika kecelakaan telah terjadi maka bahaya tersebut adalah bahaya nyata.
            Kebijakan pemerintah indonesia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digariskan oleh Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), antara lain sebagai berikut :
” Upaya perlindungan tenaga kerja perlu terus ditingkatkan melalui perbaikan syarat kerja termasuk upah, gaji dan jaminan sosial, kondisi kerja termasuk kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja, serta hubungan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pekerja secara menyeluruh.”
            Penanganan bahan kimia khususnya bahan kimia berbahaya merupakan sasaran utama dalam rangka penanganan keselamatan dan kesehatan kerja.  Hal ini disebabkan karena bahan kimia merupakan sumber dari malapetaka yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, seperti kebakaran, peledakan, gangguan kesehatan yang merupakan penyakit akibat kerja.
            Kebijakan penanganan bahan kimia khususnya dalam penggunaan dibidang industri/perusahaan pada dasarnya meliputi kebijakan :

  • Pembuatan peraturan/perundang-undangan
  • Pengawasan
  • Pendidikan/penyuluhan/training
  • Survei/penelitian
  • Informasi
  • Standarisasi
  • Kampanye

1.2   Rumusan Masalah
           1.    Kenapa diperlukan kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan kimia?
           2.    Penyakit akibat kerja apa yang ditimbulkan di perusahaan kimia?
           3.    Bagaimana mencegah penyakit akibat kerja di perusahaan kimia?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perusahaan Kimia
            Dalam perusahaan kimia tentunya terdapat berbagai macam zat-zat kimia yang menimbulkan berbagai masalah seperti timbulnya bau-bauan yang dapat mengganggu kinerja dari pada pekerja dan keterpaparan langsung secara terus menerus dapat mengganggu kesehatan para pekerja .
A.    Bahan Kimia Berbahaya
            Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang.
B.     Penggunaan Bahan Kimia
            Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu :
  1. Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat , deterjen, dan lain-lain.  Industri kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.
  2. Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.
  3. Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan.  Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.
            Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya.  Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya.
C.    Klasifikasi Umum
            Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan transportasi.  Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit. Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu.  Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain.  Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan  menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang.  Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain. Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan.  Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan kimia).
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran.  Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan ledakan.
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya. Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3).
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram. Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.
D.    Sistem Klasifikasi PBB
            Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) memberikan klasifikasi bahan berbahaya seperti tabel berikut ini.
Tabel 2.2 :  Klasifikasi bahan berbahaya berdasarkan PBB
Klas
Penjelasan
Klas I
(Eksplosif)
Dapat terurai pada suhu dan tekanan tertentu dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi dan merusak sekeliling
Klas II
(Cairan mudah terbakar)
  1. Gas mudah terbakar
  2. Gas tidak mudah terbakar
  3. Gas beracun
Klas III
(Bahan mudah terbakar)
  1. Cairan : F.P <23oC
  2. Cairan : F.P >23oC
( F.P = flash point)
Klas IV
(Bahan mudah terbakar selain klas II dan III)
  1. Zat padat mudah terbakar
  2. Zat yang mudah terbakar dengan sendirinya
  3. Zat yang bila bereaksi dengan air dapat mengeluarkan gas mudah terbakar
Klas V
(Zat pengoksidasi)
  1. Oksidator bahan anorganik
  2. Peroksida organik
Klas VI
(Zat racun)
  1. Zat beracun
  2. Zat menyebabkan infeksi
Klas VII
(Zat radioaktif)
Aktifitas : 0.002 microcury/g
Klas VIII
(Zat korosif)
Bereaksi dan merusak


2.2  Penyakit Akibat Kerja Yang Ditimbulkan Di Perusahaan Kimia
            Toksisitas logam adalah terjadinya keracunan dalam tubuh manusia yang diakibatkan oleh bahan berbahaya yang mengandung logam beracun. Zat-zat beracun dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan, kulit, dan mulut. Pada umumnya, logam terdapat di alam dalam bentuk batuan, bijih tambang, tanah, air, dan udara. Macam-macam logam beracun yaitu raksa/merkuri (Hg), kromium (Cr), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timah (Sn), nikel (Ni), arsene (As), kobalt (Co), aluminium (Al), besi (Fe), selenium (Se), dan zink (Zn). Walaupun kadar logam dalam tanah, air, dan udara rendah, namun dapat meningkat apabila manusia menggunakan produk-produk dan peralatan yang mengandung logam, pabrik-pabrik yang menggunakan logam, pertambangan logam, dan pemurnian logam. Contohnya penggunaan 25.000-125.000 ton raksa per tahun pada pabrik termometer, spigmanometer, barometer, baterai, saklar elektrik, dan peralatan elektronik.
A.    Faktor Yang Mempengaruhi Toksisitas Logam

1.      Tingkatan konsumsi dan banyaknya logam di alam

Umumnya, makin tinggi kadar logam yang terdapat di alam, makin tinggi pula efek keracunan yang ditimbulkan oleh logam tersebut. Contohnya, kadmium dalam satu dosis tunggal dan besar dapat menginduksi gangguan saluran pencernaan. Asupan kadmium yang berjumlah lebih kecil dapat mengakibatkan gangguan fungsi ginjal.

2.      Bentuk kimia

Senyawa anorgsanik merkuri berpengaruh pada ginjal, sedangkan senyawa metil merkuri dan etil merkuri akan berpengaruh pada susunan saraf. Pada saat ini, senyawa merkuri bersifat lipofitik, sehingga meracuni darah dan otak. Senyawa tetra etil timbal juga dapat memengaruhi susunan saraf.

3.      Kompleks protein-logam

Berbagai kompleks protein - logam dibentuk dalam tubuh. Contohnya, kompleks protein-logam yang dibentuk dengan timbal, bismut, dan raksa-selenium secara mikroskopik dapat terlihat sebagai badan inklusi dalam sel yang tercemar logam. Besi dapat bergabung dengan protein untuk membentuk feritin yang bersifat larut dalam air atau hemosiderin yang tidak larut dalam air. Kadmium dan beberapa logam lain, seperti tembaga dan zink bergabung dengan metalotionein, suatu protein dengan bobot molekul rendah. Kompleks protein kadmium (Cd) tidak begitu beracun, jika dibandingkan dengan Cd2+. Tetapi, dalam sel tubulus ginjal, kadmium-metalotionein melepaskan Cd2+ dan menyebabkan keracunan.

4.      Faktor usia dan berat badan

Pada orang yang usianya muda,seperti anak-anak, biasanya lebih rentan diserang keracunan logam daripada orang dewasa. Hal ini disebabkan karena kepekaan dan tingkat penyerapan dalam saluran pencernaan pada mereka lebih besar. Selain itu, pada anak-anak yang mempunyai berat badan sangat kecil, lebih mudah diserang oleh racun logam. Faktor-faktor diet yang menyebabkan defisiensi protein, vitamin C, dan vitamin D dapat meningkatkan keracunan logam. Logam timbal dan merkuri, dapat melintasi plasenta dan memengaruhi janin.

B.     Proses Keracunan Logam Pada Manusia

a.      Pada syaraf

Uap logam merkuri dan metil merkuri dengan mudah dapat memasuki susunan syaraf dan menambah efek racun. Senyawa merkuri anorganik tidak dapat memasuki susunan syaraf dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga tidak menimbulkan keracunan (neurotoksik).

b.      Pada ginjal

Sebagai organ ekskresi utama dalam tubuh, ginjal menjadi organ sasaran keracunan logam. Kadmium memengaruhi sel tubulus proksimal ginjal, sehingga menyebabkan ekskresi protein molekul kecil, asam amino, dan glukosa bersama urin. Kadmium terkumpul dalam lisosom sel tubulus proksimal ginjal. Dalam lisosom, kompleks kadmium melepaskan Cd2+. Ion kadmium menghambat enzim proteolitik dalam lisosom dan menyebabkan cedera sel.

c.       Pada pernapasan

Sistem pernapasan merupakan organ sasaran utama bagi sebagian besar logam. Banyaknya logam menyebabkan iritasi dan radang saluran pernapasan, bagian yang dipengaruhi bergantung pada jenis logam dan tingkat pemakaian. Pada tingkat pemakaian yang tinggi, kromium memengaruhi lubang hidung, arsen memengaruhi bronki, dan berilium memengaruhi paru-paru.

C.    Akibat Keracunan Logam

a.      Karsinogenisitas

Karsinogenisitas merupakan pembengkakan pada jaringan tubuh (tumor). Tumor diakibatkan oleh peningkatan zat-zat kimia yang beracun.

b.      Gangguan fungsi imun

Konsumsi makanan yang mempunyai bahan logam beracun dapat mengakibatkan penghambatan berbagai fungsi imun.
D.    Reaksi Hipersensitivitas Terhadap Logam
Logam
Jenis reaksi
Ciri-ciri klinis
Mekanisme reaksi
I
IgE (protein antibodi alergi) bereaksi dengan antigen dalam sel mast/basofil dan melepaskan amin vasoreaktif
Emas, garam organik
II
IgG (protein antibodi kekebalan tubuh) mengikat komplemen dan antigen dalam sel, mengakibatkan kerusakan sel
Uap merkuri
III
Antigen, antibodi, dan endapan komplemen pada permukaan epitel dasar glomerulus
Kromium, nikel, berilium, zirkonium
IV
Dermatitis kontak, pembentukan granuloma
Sel T (sel penahan tubuh) yang sensitif bereaksi dengan antigen dan menyebabkan reaksi hipersensitivitas tertunda

E.     Logam Beracun

a.      Aluminium (Al)

Sekitar 20 tahun yang lalu, ada penelitian yang menunjukkan bahwa aluminium merupakan penyebab penyakit alzheimer. Akibatnya, banyak organisasi dan individu yang mengurangi tingkat pemakaian peralatan dari alumimium. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyimpulkan bahwa, penelitian yang menyatakan bahwa aluminium merupakan penyebab penyakit alzheimer tidak dapat dipercaya, karena penelitian tersebut tidak memperhitungkan asupan aluminium total yang ada dalam penyakit itu. Meskipun tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa aluminium sebagai penyebab utama penyakit alzheimer, para peneliti bersepakat untuk melakukan penelitian lebih lanjut lagi. Pada industri manufaktur mobil, perlu diperhatikan keselamatan para pekerja, karena aluminium yang terkandung dalam cairan logam di tempat kerja menyebabkan kanker. Target organ aluminium adalah sistem saraf pusat, ginjal, dan sistem pencernaan.

b.      Barium (Ba)

Senyawa barium yang larut dalam air dapat menyebabkan efek kesehatan yang berbahaya, misalnya kesulitan bernapas, tekanan darah meningkat, perubahan irama jantung, iritasi perut, pembengkakan otak, kelemahan otot, kerusakan hati, ginjal, dan limpa.

c.       Berilium (Be)

Tinggi tingkatan berilium di udara menyebabkan kerusakan paru-paru. Berilium diserap perlahan-lahan dari paru-paru ke dalam darah, dan kemudian diangkut ke sistem rangka, hati dan ginjal.

d.      Kadmium (Cd)

Kadmium ditemukan dalam pembuatan baterai, plastik PVC, pigmen cat, pupuk, rokok, dan kerang yang berada di sekitar lingkungan pabrik. Target organ adalah hati, plasenta, ginjal, paru-paru, otak, dan tulang.
e.       Merkuri (Hg)
Merkuri termasuk bahan teratogenik. MeHg didistribusikan keseluruh jaringan terutama di darah dan otak. MeHg terutama terkonsentrasi dalam darah dan otak, 90 % ditemukan dalam darah merah. Efek toksisitas merkuri terutama pada susunan saraf pusat (SSP) dan ginjal, dimana merkuri terakumulasi yang dapat menyebabkan kerusakan SSP dan ginjal antara lain tremor (gerakan fluktuatif gemetar pada tubuh) dan kehilangan daya ingat. MeHg mempunyai efek pada kerusakan janin dan terhadap pertumbuhan bayi. Kadar MeHg dalam darah bayi baru lahir dibandingkan dengan darah ibu mempunyai kaitan signifikan. Bayi yang dilahirkan dari ibu yang terkena racun MeHg dapat menderita kerusakan otak dengan akibat :
  1. Retardasi mental, yaitu keadaan dengan intelegensia yang kurang (subnormal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak).
  2. Tuli.
  3. Buta.
  4. Mikrocephali (campak).
  5. Cerebral palsy.
  6. Gangguan menelan makanan.
Efek terhadap sistem pernapasan dan pencernaan makanan dapat menyebabkan terjadinya keracunan yang parah. Keracunan merkuri dari lingkungan dapat mengakibatkan kerusakan berat pada jaringan paru-paru, sedangkan keracunan makanan yang mengandung merkuri dapat menyebabkan kerusakan liver.

f.       Besi (Fe)

Konsumsi makanan yang mengandung besi dapat menimbulkan efek racun, karena besi diserap dengan cepat dalam saluran pencernaan. Keracunan besi dapat terjadi jika mengonsumsi sulfat merah-tablet yang dilapisi besi atau preparat multivitamin dewasa untuk permen. Sumber-sumber lain dari besi adalah air minum, pipa besi, dan peralatan masak. Target organ adalah hati, sistem kardiovaskular, dan ginjal.

g.      Arsene (As)

Arsen masuk ke dalam tubuh manusia umumnya melalui makanan dan minuman. Arsen yang tertelan secara cepat akan diserap lambung dan usus halus kemudian masuk ke peredaran darah. Arsen inorganik telah dikenal sebagai racun manusia sejak lama, yang dapat mengakibatkan kematian. Dosis rendah akan mengakibatkan kerusakan jaringan. Bila melalui mulut, pada umumnya efek yang timbul adalah iritasi saluran makanan, nyeri, mual, muntah dan diare. Selain itu mengakibatkan penurunan pembentukan sel darah merah dan putih, gangguan fungsi jantung, kerusakan pembuluh darah, luka di hati dan ginjal.

h.      Timbal(Pb)

Target organ adalah tulang, otak, darah, ginjal, dan kelenjar tiroid.

i.        Kromium (Cr)

Efek toksik kromium dapat merusak dan mengiritasi hidung, paru-paru, lambung, dan usus. Dampak jangka panjang yang tinggi dari kromium menyebabkan kerusakan pada hidung dan paru-paru. Mengonsumsi makanan berbahan kromium dalam jumlah yang sangat besar, menyebabkan gangguan perut, bisul, kejang, ginjal, kerusakan hati, dan bahkan kematian.

j.        Kobalt (Co)

Toksisitas akut kobalt dapat diamati sebagai efek pada paru-paru, asma, pneumonia, dan sesak napas. Pada tahun 1960, beberapa pabrik bir menambahkan kobalt dalam bir untuk menstabilkan busa. Beberapa orang yang minum dalam jumlah besar bir mengalami mual, muntah, dan efek serius pada jantung. Namun, efek pada jantung tidak terlihat pada orang yang mengidap anemia atau wanita hamil.

k.      Nikel (Ni)

Efek yang ditimbulkan logam nikel adalah serangan asma, bronkitis kronis, sakit kepala, pusing, sesak napas, muntah, nyeri dada, batuk, sesak napas, kejang, bahkan kematian.

l.        Selenium (Se)

Selenium mengakibatkan gangguan pada kelenjar tiroid dan kesehatan jantung. Selenium menyebabkan kanker, leukemia limfositik, paru-paru, pencernaan, usus besar, karsinoma genitourinari, kanker kulit, dan penyakit hodgkins.

j. Zink (Zn)

Toksisitas akut yang ditimbulkan oleh zink adalah kekeringan tenggorokan, batuk, kelemahan, menggigil, demam, mual dan muntah.


2.3  Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Di Perusahaan Kimia
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mencegah penyakit akibat kerja diperusahaan kimia adalah:
A.    Penyimpanan  Bahan Kimia Berbahaya
Mengabaikan sifat-sifat fisik dan kimia dari bahan yang disimpan akan mengandung bahaya seperti kebakaran, peledakan, mengeluarkan gas/uap/debu beracun, dan berbagai kombinasi dari pengaruh tersebut.
Penyimpanan bahan kimia berbahaya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan ini dalam kondisi normal atau dalam kondisi kecelakaan ataupun dalam kondisi kedua-duanya dapat berbahaya terhadap kehidupan sekelilingnya.  Bahan beracun harus disimpan dalam ruangan yang sejuk, tempat yang ada peredaran hawa, jauh dari bahaya kebakaran dan bahan yang inkompatibel (tidak dapat dicampur) harus dipisahkan satu sama lainnya.
Jika panas mengakibatkan proses penguraian pada bahan tersebut maka tempat penyimpanan harus sejuk dengan sirkulasi yang baik, tidak terkena sinar matahari langsung dan jauh dari sumber panas.
2.      Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Beberapa jenis dari bahan ini mudah menguap sedangkan lainnya dapat bereaksi dahsyat dengan uap air.  Uap dari asam dapat menyerang/merusak bahan struktur dan peralatan selain itu beracun untuk tenaga manusia.  Bahan ini harus disimpan dalam ruangan yang sejuk dan ada peredaran hawa yang cukup untuk mencegah terjadinya pengumpulan uap.  Wadah/kemasan dari bahan ini harus ditangani dengan hati-hati, dalam keadaan tertutup dan dipasang label.  Semua logam disekeliling tempat penyimpanan harus dicat dan diperiksa akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh korosi.
Penyimpanannya harus terpisah dari bangunan lain dengan dinding dan lantai yang tahan terhadap bahan korosif, memiliki perlengkapan saluran pembuangan untuk tumpahan, dan memiliki ventilasi yang baik.  Pada tempat penyimpanan harus tersedia pancaran air untuk pertolongan pertama bagi pekerja yang terkena bahan tersebut.
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Dalam penyimpanannya harus diperhatikan sebagai berikut :
1)      Disimpan pada tempat yang cukup dingin untuk mencegah penyalaan tidak sengaja pada waktu ada uap dari bahan bakar dan udara
2)      Tempat penyimpanan mempunyai peredaran hawa yang cukup, sehingga bocoran uap akan diencerkan konsentrasinya oleh udara untuk mencegah percikan api
3)      Lokasi penyimpanan agak dijauhkan dari daerah yang ada bahaya kebakarannya
4)      Tempat penyimpanan harus terpisah dari bahan oksidator kuat, bahan yang mudah menjadi panas dengan sendirinya atau bahan yang bereaksi dengan udara atau uap air yang lambat laun menjadi panas
5)      Di tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api dan mudah dicapai
6)      Singkirkan semua sumber api dari tempat penyimpanan
7)      Di daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok
8)      Pada daerah penyimpanan dipasang sambungan tanah/arde serta dilengkapi alat deteksi asap atau api otomatis dan diperiksa secara periodik
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Terhadap bahan tersebut ketentuan penyimpananya sangat ketat, letak tempat penyimpanan harus berjarak minimum 60 m dari sumber tenaga, terowongan, lubang tambang, bendungan, jalan raya dan bangunan, agar pengaruh ledakan sekecil mungkin. Ruang penyimpanan harus merupakan bangunan yang kokoh dan tahan api, lantainya terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan loncatan api, memiliki sirkulasi udara yang baik dan bebas dari kelembaban, dan tetap terkunci sekalipun tidak digunakan. Untuk penerangan harus dipakai penerangan alam atau lampu listrik yang dapat dibawa atau penerangan yang bersumber dari luar tempat penyimpanan. Penyimpanan tidak boleh dilakukan di dekat bangunan yang didalamnya terdapat oli, gemuk, bensin, bahan sisa yang dapat terbakar, api terbuka atau nyala api. Daerah tempat penyimpanan harus bebas dari rumput kering, sampah, atau material yang mudah terbakar, ada baiknya memanfaatkan perlindungan alam seperti bukit, tanah cekung belukar atau hutan lebat.
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Bahan ini adalah sumber oksigen dan dapat memberikan oksigen pada suatu reaksi meskipun dalam keadaan tidak ada udara. Beberapa bahan oksidator memerlukan panas sebelum menghasilkan oksigen, sedangkan jenis lainnya dapat menghasilkan oksigen dalam jumlah yang banyak pada suhu kamar. Tempat penyimpanan bahan ini harus diusahakan agar suhunya tetap dingin, ada peredaran hawa, dan gedungnya harus tahan api. Bahan ini harus dijauhkan dari bahan bakar, bahan yang mudah terbakar dan bahan yang memiliki titik api rendah. Alat-alat pemadam kebakaran biasanya kurang efektif dalam memadamkan kebakaran pada bahan ini, baik penutupan ataupun pengasapan, hal ini dikarenakan bahan oksidator menyediakan oksigen sendiri.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan air, uap panas atau larutan air yang lambat laun mengeluarkan panas atau gas-gas yang mudah menyala.  Karena banyak dari bahan ini yang mudah terbakar maka tempat penyimpanan bahan ini harus tahan air, berlokasi ditanah yang tinggi, terpisah dari penyimpanan bahan lainnya, dan janganlah menggunakan sprinkler otomatis di dalam ruang simpan.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan asam dan uap asam menghasilkan panas, hydrogen dan gas-gas yang mudah menyala. Ruangan penyimpanan untuk bahan ini harus diusahakan agar sejuk, berventilasi, sumber penyalaan api harus disngkirkan dan diperiksa secara berkala.  Bahan asam dan uap dapat menyerang bahan struktur campuran dan menghasilkan hydrogen, maka bahan asam dapat juga disimpan dalam gudang yang terbuat dari kayu yang berventilasi.  Jika konstruksi gudang trbuat dari logam maka harus di cat atau dibuat kebal dan pasif terhadap bahan asam.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Silinder dengan gas-gas bertekanan harus disimpan dalam keadaan berdiri dan diikat dengan rantai atau diikat secara kuat pada suatu penyangga tambahan.  Ruang penyimpanan harus dijaga agar sejuk , bebas dari sinar matahari langsung, jauh dari saluran pipa panas di dalam ruangan yang ada peredaran hawanya.  Gedung penyimpanan harus tahan api dan harus ada tindakan preventif agar silinder tetap sejuk bila terjadi kebakaran, misalnya dengan memasang sprinkler.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Radiasi dari bahan radioaktif dapat menimbulkan efek somatik dan efek genetik, efek somatik dapat akut atau kronis.  Efek somatik akut bila terkena radiasi 200 Rad sampai 5000 Rad yang dapat menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma gas trointestinal dan sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik kronis terjadi pada dosis yang rendah.  Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi yang akibatnya diturunkan pada keturunan.  Bahan ini meliputi isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung radioaktif.  Pemakai zat radioaktif dan sumber radiasi harus memiliki instalasi fasilitas atom, tenaga yang terlatih untuk bekerja dengan zat radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan dan mendapat izin dari BATAN.  Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki peralatan cukup untuk memproteksi radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain yang dapat membahayakan, packing/kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti ketentuan khusus yang telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus dipelihara.
Maka Peta Keterkaitan Kegiatan untuk tata letak penyimpanan material kimia berbahaya berdasarkan ketentuan safety tersebut di atas adalah sebagai berikut :
gambar-peta-keterkaitan-kegiatan-untuk-penyimpanan-raw-material.jpg
B.     Lembar Data Bahaya
Lembar data bahaya (Hazard Data Sheets/HDSs) adalah lembar informasi yang detail tentang bahan-bahan kimia. Informasi berikut harus muncul pada semua lembar data bahaya, yaitu:
Bagian 1 :  Identifikasi produk dan pabrik
Bagian 2 :  Bahan-bahan berbahaya
Bagian 3 :  Data Fisik
Bagian 4 :  Data Kebakaran Dan Ledakan
Bagian 5 :  Data Reaktifitas
Bagian 6 :  Data Bahaya Kesehatan
Bagian 7 :  Tindakan Pencegahan Untuk Penanganan
Bagian 8 :  Pengukuran Kontrol
C.    Pemasangan Label dan Tanda Pada Bahan Berbahaya
Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisan peringatan pada wadah atau tempat penyimpanan untuk bahan berbahaya adalah tindakan pencegahan yang esensial.  Tenaga kerja yang bekerja pada proses produksi atau pengangkutan biasanya belum mengetahui sifat bahaya dari bahan kimia dalam wadah/packingnya, demikian pula para konsumen dari barang tersebut, dalam hal inilah pemberian label dan tanda menjadi sangat penting.
D.    Pemakaian APD
Alat pelindung diri yang lengkap dan harus digunakan sesuai dengan persyaratan adalah 1) A.P. Kepala, 2) A.P. Muka dan Mata, 3) A.P. Telinga, 4) A.P. Pernafasan, 5) A.P. Tangan, 6) A.P. Kaki, 7) Pakaian Pelindung, 8) Safety Belt.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu industri kimia, industri pengguna bahan kimia, dan laboratorium. Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya. Berikut klasifikasi bahan kimia:
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Penyakit akibat kerja yang ditimbulkan di perusahaan kimia adalah:
1)      Keracunan Logam
2)      Karsinogenisitas
3)      Gangguan fungsi imun
Berikut logam beracun dan penyakit yang ditimbulkan:
-          Aluminium (Al) : penyakit alzheimer, kanker dan gangguan pada sistem saraf pusat, ginjal, dan sistem pencernaan.
-          Barium (Ba) : kesulitan bernapas, tekanan darah meningkat, perubahan irama jantung, iritasi perut, pembengkakan otak, kelemahan otot, kerusakan hati, ginjal, dan limpa.
-          Berilium (Be) : kerusakan paru-paru, sistem rangka, hati dan ginjal.
-          Kadmium (Cd) : gangguan hati, plasenta, ginjal, paru-paru, otak, dan tulang.
-          Merkuri (Hg) : Kerusakan SSP dan ginjal antara lain tremor (gerakan fluktuatif gemetar pada tubuh), kehilangan daya ingat, kerusakan janin dan terhadap pertumbuhan bayi.
-          Besi (Fe) : gangguan hati, sistem kardiovaskular, dan ginjal.
-          Arsene (As) : penurunan pembentukan sel darah merah dan putih, gangguan fungsi jantung, kerusakan pembuluh darah, luka di hati dan ginjal.
-          Timbal(Pb) :merusak tulang, otak, darah, ginjal, dan kelenjar tiroid.
-          Kromium (Cr) : merusak dan mengiritasi hidung, paru-paru, lambung, dan usus.
-          Kobalt (Co) : asma, pneumonia, dan sesak napas.
-          Nikel (Ni) : serangan asma, bronkitis kronis, sakit kepala, pusing, sesak napas, muntah, nyeri dada, batuk, sesak napas, kejang, bahkan kematian.
-          Selenium (Se) : kanker, leukemia limfositik, paru-paru, pencernaan, usus besar, karsinoma genitourinari, kanker kulit, dan penyakit hodgkins.
-          Zink (Zn) : kekeringan tenggorokan, batuk, kelemahan, menggigil, demam, mual dan muntah.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mencegah penyakit akibat kerja diperusahaan kimia adalah:
Ø  Penyimpanan  Bahan Kimia Berbahaya
Ø  Lembar Data Bahaya
Ø  Pemasangan Label dan Tanda Pada Bahan Berbahaya
Ø  Pemakaian APD


DAFTAR PUSTAKA

1.      Ridwan.1995.Diktat Keselamatan Kerja Dan Pencegahan Kecelakaan.Jakarta
2.      Milos Nedved, Soemanto Imamkhasani.1991.Fundamentals Chemical Safety And Major Hazard Control.Jakarta
3.      Ismadi, Soesanto.1992.et al., Hukum Ketenagakerjaan.Jakarta
4.      Imam Sjahputra, Amin Widjaja.2004.Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Baru Di Indonesia.Jakarta
5.      Bahan Beracun, Repository. Diakses pada 26 Mei 2010.
6.      Sampah Elektronik, Smktelkom. Diakses pada 26 Mei 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar