MAKALAH
PENYAKIT AKIBAT KERJA DI PERUSAHAAN
KIMIA
Merupakan Tugas Mata Kuliah Dasar Kesehatan
dan Keselamatan Kerja
Dosen pengampu : Sri Sumini, S.KM.
![]() |
Disusun oleh:
1.
A.
Khoirul Ulum (SK.210.001)
2.
Bahar
Suhartaji (SK.210.011)
3.
Endang
Zaeni Ariyanti (SK.210.017)
4.
Lela
Latifah (SK.210.023)
5.
Maliatul
Mahmudah (SK.210.026)
6.
M.
Khoirunnas (SK.210.030)
7.
Yulia
Hardiyanti (SK.210.048)
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
KENDAL
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Keselamatan kerja adalah keselamatan
yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta tata cara melakukan
pekerjaan. Tujuan keselamatan kerja adalah :
1.
Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam
melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta
produktivitas nasional.
2.
Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada
ditempat kerja.
3.
Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara
aman dan efisien.
Sasaran keselamatan kerja adalah
semua tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam
air, dan di udara yang menyangkut proses produksi dan distribusi baik barang
maupun jasa.
Asas pokok keselamatan kerja
dicetuskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan ketentuan yang
mewajibkan pengusaha untuk mengatur dan memelihara ruangan, alat perkakas di
mana ia menyuruh pekerja melakukan pekerjaan, demikian pula mengenai
petunjuk-petunjuk, sehingga pekerja terlindung dari bahaya yang mengancam
badan, kehormatan, dan harta bendanya mengingat sifat pekerjaan yang selayaknya
diperlukan. Sanksi terhadap tidak dipenuhinya kewajiban tesebut, ialah
pengusaha wajib mengganti kerugian yang menimpa pekerja dalam menjalankan
pekerjaannya, kecuali pengusaha dapat membuktikan bahwa tidak terpenuhinya
kewajiban tersebut disebabkan oleh keadaan yang memaksa atau kerugian yang
dimaksud sebagian besar disebabkan karena kesalahan pekerja sendiri.
Kesehatan kerja adalah perlindungan
bagi pekerja terhadap pemerasan/eksploitasi tenaga kerja oleh pengusaha.
Larangan memperkerjakan anak dibawah umur, pembatasan melakukan pekerjaan bagi
orang muda dan wanita, pengaturan mengenai waktu kerja, waktu isirahat, cuti
haid, bersalin dan keguguran kandungan bagi wanita, dimaksudkan untuk menjaga
kesehatan, keselamatan dan serta moral kerja dari pekerja sesuai dengan harkat
dan martabatnya serta layak bagi kemanusiaan.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan
yang berhubungan dengan hubungan kerja pada suatu perusahaan, hubungan kerja
disini berarti bahwa kecelakaan dapat dikarenakan oleh pekerjaan atau pada
waktu pelaksanaan pekerjaan. Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan
tidak diharapkan. Tidak terduga karena kejadian tersebut tidak terdapat unsur
kesengajaan apalagi perencanaan, tidak diharapkan karena kejadian tersebut
disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang teringan sampai yang
terberat.
Bahaya pekerjaan adalah
faktor-faktor dalam hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan kerja.
Bahaya tersebut disebut bahaya potensial jika bahaya tersebut belum
mendatangkan kecelakaan, jika kecelakaan telah terjadi maka bahaya tersebut
adalah bahaya nyata.
Kebijakan
pemerintah indonesia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digariskan
oleh Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), antara lain sebagai berikut :
” Upaya perlindungan tenaga kerja perlu terus
ditingkatkan melalui perbaikan syarat kerja termasuk upah, gaji dan jaminan
sosial, kondisi kerja termasuk kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja,
serta hubungan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pekerja secara
menyeluruh.”
Penanganan
bahan kimia khususnya bahan kimia berbahaya merupakan sasaran utama dalam
rangka penanganan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini disebabkan
karena bahan kimia merupakan sumber dari malapetaka yang berkaitan dengan
keselamatan dan kesehatan kerja, seperti kebakaran, peledakan, gangguan
kesehatan yang merupakan penyakit akibat kerja.
Kebijakan
penanganan bahan kimia khususnya dalam penggunaan dibidang industri/perusahaan
pada dasarnya meliputi kebijakan :
- Pembuatan peraturan/perundang-undangan
- Pengawasan
- Pendidikan/penyuluhan/training
- Survei/penelitian
- Informasi
- Standarisasi
- Kampanye
1.2 Rumusan Masalah
1. Kenapa diperlukan
kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan kimia?
2. Penyakit akibat kerja apa yang
ditimbulkan di perusahaan kimia?
3. Bagaimana mencegah
penyakit akibat kerja di perusahaan kimia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pentingnya
Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perusahaan Kimia
Dalam perusahaan kimia tentunya terdapat berbagai
macam zat-zat kimia yang menimbulkan berbagai masalah seperti timbulnya
bau-bauan yang dapat mengganggu kinerja dari pada pekerja dan keterpaparan
langsung secara terus menerus dapat mengganggu kesehatan para pekerja .
A.
Bahan Kimia Berbahaya
Bahan
berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan,
penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas,
serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan,
korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan
kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau
meyebabkan kerusakan pada barang-barang.
B.
Penggunaan Bahan Kimia
Bahan
kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga
kelompok besar yaitu :
- Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat , deterjen, dan lain-lain. Industri kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.
- Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.
- Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan. Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.
Dalam
lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya
sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu
terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia
itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya. Dengan demikian,
jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik
dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan
tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang
benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang
diakibatkannya.
C.
Klasifikasi Umum
Klasifikasi
atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan
serta cara penanganan dan transportasi. Secara umum bahan kimia berbahya
diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya
terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam
tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit. Pada umumnya
zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh
tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat
langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan
lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang,
darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada
jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat
melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat
mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain. Zat
korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran
pernafasan. Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi
(gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan
kimia).
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen
dan dapat menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat
juga menimbulkan ledakan.
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran
keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan
tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan
disekelilingnya. Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis
(gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau
bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat
(NH4NO3).
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah
terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran
bahan-bahan lainnya.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive
Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air
dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive
Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan
asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun
dan korosif.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas
yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah
tekanan.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan
memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002
microcurie/gram. Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih
golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu
sifat.
D.
Sistem Klasifikasi PBB
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (United Nations) memberikan klasifikasi bahan berbahaya seperti
tabel berikut ini.
Tabel 2.2 : Klasifikasi bahan
berbahaya berdasarkan PBB
Klas
|
Penjelasan
|
|
Klas I
|
(Eksplosif)
|
Dapat
terurai pada suhu dan tekanan tertentu dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi
dan merusak sekeliling
|
Klas II
|
(Cairan mudah
terbakar)
|
|
Klas III
|
(Bahan
mudah terbakar)
|
( F.P = flash point)
|
Klas IV
|
(Bahan
mudah terbakar selain klas II dan III)
|
|
Klas V
|
(Zat
pengoksidasi)
|
|
Klas VI
|
(Zat
racun)
|
|
Klas VII
|
(Zat radioaktif)
|
Aktifitas
: 0.002 microcury/g
|
Klas VIII
|
(Zat
korosif)
|
Bereaksi
dan merusak
|
2.2 Penyakit
Akibat Kerja Yang Ditimbulkan Di Perusahaan Kimia
Toksisitas
logam adalah terjadinya keracunan dalam tubuh manusia
yang diakibatkan oleh bahan berbahaya yang mengandung logam beracun. Zat-zat
beracun dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan, kulit, dan mulut. Pada umumnya, logam
terdapat di alam dalam bentuk batuan, bijih tambang, tanah, air, dan udara. Macam-macam logam
beracun yaitu raksa/merkuri
(Hg), kromium (Cr), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timah (Sn), nikel (Ni), arsene (As), kobalt (Co), aluminium (Al), besi (Fe), selenium (Se), dan zink (Zn). Walaupun kadar
logam dalam tanah, air, dan udara rendah, namun dapat meningkat apabila manusia
menggunakan produk-produk dan peralatan yang mengandung logam, pabrik-pabrik
yang menggunakan logam, pertambangan logam, dan pemurnian logam. Contohnya
penggunaan 25.000-125.000 ton raksa per tahun pada pabrik termometer, spigmanometer, barometer,
baterai,
saklar elektrik, dan peralatan elektronik.
A.
Faktor Yang
Mempengaruhi Toksisitas Logam
1. Tingkatan konsumsi dan banyaknya logam di alam
Umumnya, makin tinggi kadar
logam yang terdapat di alam, makin tinggi pula efek keracunan yang ditimbulkan
oleh logam tersebut. Contohnya, kadmium dalam satu dosis tunggal dan besar dapat menginduksi
gangguan saluran pencernaan. Asupan kadmium yang
berjumlah lebih kecil dapat mengakibatkan gangguan fungsi ginjal.
2. Bentuk kimia
Senyawa anorgsanik merkuri
berpengaruh pada ginjal, sedangkan senyawa metil merkuri dan etil merkuri akan
berpengaruh pada susunan saraf. Pada saat
ini, senyawa merkuri bersifat lipofitik, sehingga meracuni darah dan otak. Senyawa tetra etil timbal juga
dapat memengaruhi susunan saraf.
3. Kompleks protein-logam
Berbagai kompleks protein
- logam dibentuk dalam tubuh. Contohnya, kompleks protein-logam yang dibentuk dengan timbal, bismut, dan raksa-selenium secara
mikroskopik dapat terlihat sebagai badan inklusi dalam sel yang tercemar logam.
Besi dapat bergabung
dengan protein untuk membentuk feritin yang bersifat
larut dalam air atau hemosiderin yang tidak
larut dalam air. Kadmium dan beberapa logam lain, seperti tembaga
dan zink
bergabung dengan metalotionein, suatu
protein dengan bobot molekul rendah.
Kompleks protein kadmium (Cd) tidak begitu beracun, jika dibandingkan
dengan Cd2+. Tetapi, dalam sel tubulus ginjal,
kadmium-metalotionein melepaskan Cd2+ dan menyebabkan
keracunan.
4. Faktor usia dan berat badan
Pada orang yang usianya
muda,seperti anak-anak, biasanya lebih rentan diserang keracunan logam daripada
orang dewasa. Hal ini disebabkan karena kepekaan dan tingkat penyerapan dalam
saluran pencernaan pada mereka lebih besar. Selain itu, pada anak-anak yang
mempunyai berat badan sangat kecil, lebih mudah diserang oleh racun logam.
Faktor-faktor diet
yang menyebabkan defisiensi protein, vitamin C,
dan vitamin D
dapat meningkatkan keracunan logam. Logam timbal dan merkuri, dapat melintasi plasenta
dan memengaruhi janin.
B. Proses Keracunan Logam Pada Manusia
a. Pada syaraf
Uap logam merkuri dan metil
merkuri dengan mudah dapat memasuki susunan syaraf dan menambah efek racun.
Senyawa merkuri anorganik tidak dapat memasuki susunan syaraf dalam jumlah yang
cukup banyak, sehingga tidak menimbulkan keracunan (neurotoksik).
b. Pada ginjal
Sebagai organ ekskresi utama dalam
tubuh, ginjal menjadi organ sasaran keracunan logam. Kadmium memengaruhi sel
tubulus proksimal ginjal, sehingga menyebabkan ekskresi protein molekul
kecil, asam amino,
dan glukosa
bersama urin.
Kadmium terkumpul dalam lisosom sel tubulus
proksimal ginjal. Dalam lisosom, kompleks kadmium melepaskan Cd2+.
Ion kadmium menghambat enzim proteolitik dalam
lisosom dan menyebabkan cedera sel.
c. Pada pernapasan
Sistem pernapasan merupakan
organ sasaran utama bagi sebagian besar logam. Banyaknya logam menyebabkan
iritasi dan radang saluran pernapasan, bagian yang dipengaruhi bergantung pada
jenis logam dan tingkat pemakaian. Pada tingkat pemakaian yang tinggi, kromium
memengaruhi lubang hidung,
arsen memengaruhi bronki, dan berilium
memengaruhi paru-paru.
C. Akibat Keracunan Logam
a. Karsinogenisitas
Karsinogenisitas merupakan
pembengkakan pada jaringan tubuh (tumor). Tumor diakibatkan
oleh peningkatan zat-zat kimia yang beracun.
b. Gangguan fungsi imun
Konsumsi makanan yang mempunyai
bahan logam beracun dapat mengakibatkan penghambatan berbagai fungsi imun.
D.
Reaksi Hipersensitivitas Terhadap Logam
Logam
|
Jenis
reaksi
|
Ciri-ciri
klinis
|
Mekanisme
reaksi
|
I
|
IgE (protein antibodi alergi)
bereaksi dengan antigen dalam sel mast/basofil dan melepaskan amin vasoreaktif
|
||
II
|
IgG (protein antibodi kekebalan
tubuh) mengikat komplemen dan antigen dalam sel, mengakibatkan kerusakan
sel
|
||
Uap
merkuri
|
III
|
||
Kromium,
nikel, berilium, zirkonium
|
IV
|
Sel T (sel penahan tubuh)
yang sensitif bereaksi dengan antigen dan menyebabkan reaksi
hipersensitivitas tertunda
|
E. Logam Beracun
a. Aluminium (Al)
Sekitar 20 tahun yang lalu, ada
penelitian yang menunjukkan bahwa aluminium merupakan penyebab penyakit alzheimer.
Akibatnya, banyak organisasi dan individu yang mengurangi tingkat pemakaian
peralatan dari alumimium. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyimpulkan
bahwa, penelitian yang menyatakan bahwa aluminium merupakan penyebab penyakit
alzheimer tidak dapat dipercaya, karena penelitian tersebut tidak
memperhitungkan asupan aluminium total yang ada dalam penyakit itu. Meskipun
tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa aluminium sebagai penyebab utama penyakit
alzheimer, para peneliti bersepakat untuk melakukan penelitian lebih lanjut
lagi. Pada industri manufaktur mobil, perlu diperhatikan keselamatan para pekerja, karena
aluminium yang terkandung dalam cairan logam di tempat kerja menyebabkan kanker. Target
organ aluminium adalah sistem saraf pusat, ginjal, dan sistem
pencernaan.
b. Barium (Ba)
Senyawa barium yang larut dalam
air dapat menyebabkan efek kesehatan yang berbahaya, misalnya kesulitan
bernapas, tekanan darah
meningkat, perubahan irama jantung, iritasi perut, pembengkakan otak, kelemahan otot, kerusakan hati, ginjal, dan limpa.
c. Berilium (Be)
Tinggi tingkatan berilium di
udara menyebabkan kerusakan paru-paru. Berilium diserap perlahan-lahan dari paru-paru ke
dalam darah, dan kemudian diangkut ke sistem rangka,
hati dan ginjal.
d. Kadmium (Cd)
Kadmium ditemukan dalam
pembuatan baterai,
plastik PVC, pigmen cat, pupuk, rokok, dan kerang yang
berada di sekitar lingkungan pabrik. Target organ adalah hati, plasenta,
ginjal, paru-paru, otak, dan tulang.
e.
Merkuri (Hg)
Merkuri termasuk bahan teratogenik.
MeHg didistribusikan keseluruh jaringan terutama di darah dan otak. MeHg
terutama terkonsentrasi dalam darah dan otak, 90 % ditemukan dalam darah merah.
Efek toksisitas merkuri terutama pada susunan saraf pusat (SSP) dan ginjal,
dimana merkuri terakumulasi yang dapat menyebabkan kerusakan SSP dan ginjal
antara lain tremor (gerakan fluktuatif
gemetar pada tubuh) dan kehilangan daya ingat. MeHg mempunyai efek pada
kerusakan janin dan terhadap pertumbuhan bayi. Kadar MeHg dalam darah bayi baru
lahir dibandingkan dengan darah ibu mempunyai kaitan signifikan. Bayi yang dilahirkan
dari ibu yang terkena racun MeHg dapat menderita kerusakan otak dengan akibat :
- Retardasi mental, yaitu keadaan dengan intelegensia yang kurang (subnormal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak).
- Tuli.
- Buta.
- Mikrocephali (campak).
- Cerebral palsy.
- Gangguan menelan makanan.
Efek terhadap sistem pernapasan
dan pencernaan makanan dapat menyebabkan terjadinya keracunan yang parah.
Keracunan merkuri dari lingkungan dapat mengakibatkan kerusakan berat pada
jaringan paru-paru,
sedangkan keracunan makanan yang mengandung merkuri dapat menyebabkan kerusakan
liver.
f. Besi (Fe)
Konsumsi makanan yang mengandung
besi dapat menimbulkan efek racun, karena besi diserap dengan cepat dalam
saluran pencernaan. Keracunan besi dapat terjadi jika mengonsumsi sulfat
merah-tablet yang dilapisi besi atau preparat multivitamin dewasa untuk permen.
Sumber-sumber lain dari besi adalah air minum, pipa besi, dan peralatan masak.
Target organ adalah hati, sistem kardiovaskular, dan ginjal.
g. Arsene (As)
Arsen masuk ke dalam tubuh
manusia umumnya melalui makanan dan minuman. Arsen yang tertelan secara cepat
akan diserap lambung dan usus halus kemudian masuk ke peredaran darah. Arsen inorganik
telah dikenal sebagai racun manusia sejak lama, yang dapat mengakibatkan
kematian. Dosis rendah akan mengakibatkan kerusakan jaringan. Bila melalui
mulut, pada umumnya efek yang timbul adalah iritasi saluran makanan, nyeri,
mual, muntah dan diare.
Selain itu mengakibatkan penurunan pembentukan sel darah merah dan putih,
gangguan fungsi jantung,
kerusakan pembuluh darah, luka di hati dan ginjal.
h. Timbal(Pb)
i. Kromium (Cr)
Efek toksik kromium dapat
merusak dan mengiritasi hidung, paru-paru, lambung,
dan usus.
Dampak jangka panjang yang tinggi dari kromium menyebabkan kerusakan pada
hidung dan paru-paru. Mengonsumsi makanan berbahan kromium dalam jumlah yang
sangat besar, menyebabkan gangguan perut, bisul, kejang, ginjal,
kerusakan hati, dan bahkan kematian.
j. Kobalt (Co)
Toksisitas akut kobalt dapat
diamati sebagai efek pada paru-paru, asma, pneumonia, dan sesak napas. Pada tahun 1960, beberapa pabrik bir menambahkan kobalt
dalam bir untuk menstabilkan busa. Beberapa orang yang minum dalam jumlah besar
bir mengalami mual, muntah, dan efek serius pada jantung. Namun, efek pada
jantung tidak terlihat pada orang yang mengidap anemia atau
wanita hamil.
k. Nikel (Ni)
Efek yang ditimbulkan logam
nikel adalah serangan asma, bronkitis kronis, sakit kepala, pusing, sesak napas, muntah,
nyeri dada, batuk, sesak napas, kejang, bahkan kematian.
l. Selenium (Se)
Selenium mengakibatkan gangguan
pada kelenjar tiroid dan kesehatan jantung. Selenium
menyebabkan kanker, leukemia limfositik,
paru-paru, pencernaan, usus besar, karsinoma
genitourinari, kanker kulit, dan penyakit hodgkins.
j. Zink (Zn)
Toksisitas akut yang ditimbulkan
oleh zink adalah kekeringan tenggorokan, batuk, kelemahan,
menggigil, demam, mual dan muntah.
2.3 Pencegahan
Penyakit Akibat Kerja Di Perusahaan Kimia
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam mencegah penyakit akibat kerja diperusahaan kimia adalah:
A.
Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
Mengabaikan sifat-sifat fisik dan kimia dari bahan
yang disimpan akan mengandung bahaya seperti kebakaran, peledakan, mengeluarkan
gas/uap/debu beracun, dan berbagai kombinasi dari pengaruh tersebut.
Penyimpanan bahan kimia berbahaya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan ini dalam kondisi normal atau dalam kondisi
kecelakaan ataupun dalam kondisi kedua-duanya dapat berbahaya terhadap
kehidupan sekelilingnya. Bahan beracun harus disimpan dalam ruangan yang
sejuk, tempat yang ada peredaran hawa, jauh dari bahaya kebakaran dan bahan
yang inkompatibel (tidak dapat dicampur) harus dipisahkan satu sama lainnya.
Jika panas mengakibatkan proses penguraian pada bahan
tersebut maka tempat penyimpanan harus sejuk dengan sirkulasi yang baik, tidak
terkena sinar matahari langsung dan jauh dari sumber panas.
2. Bahan Kimia Korosif
(Corrosive)
Beberapa jenis dari bahan ini mudah menguap sedangkan
lainnya dapat bereaksi dahsyat dengan uap air. Uap dari asam dapat
menyerang/merusak bahan struktur dan peralatan selain itu beracun untuk tenaga
manusia. Bahan ini harus disimpan dalam ruangan yang sejuk dan ada
peredaran hawa yang cukup untuk mencegah terjadinya pengumpulan uap.
Wadah/kemasan dari bahan ini harus ditangani dengan hati-hati, dalam keadaan
tertutup dan dipasang label. Semua logam disekeliling tempat penyimpanan
harus dicat dan diperiksa akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh korosi.
Penyimpanannya harus terpisah dari bangunan lain
dengan dinding dan lantai yang tahan terhadap bahan korosif, memiliki
perlengkapan saluran pembuangan untuk tumpahan, dan memiliki ventilasi yang
baik. Pada tempat penyimpanan harus tersedia pancaran air untuk
pertolongan pertama bagi pekerja yang terkena bahan tersebut.
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Dalam penyimpanannya harus diperhatikan sebagai
berikut :
1)
Disimpan pada tempat yang cukup dingin untuk mencegah
penyalaan tidak sengaja pada waktu ada uap dari bahan bakar dan udara
2)
Tempat penyimpanan mempunyai peredaran hawa yang
cukup, sehingga bocoran uap akan diencerkan konsentrasinya oleh udara untuk
mencegah percikan api
3)
Lokasi penyimpanan agak dijauhkan dari daerah yang ada
bahaya kebakarannya
4)
Tempat penyimpanan harus terpisah dari bahan oksidator
kuat, bahan yang mudah menjadi panas dengan sendirinya atau bahan yang bereaksi
dengan udara atau uap air yang lambat laun menjadi panas
5)
Di tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api
dan mudah dicapai
6)
Singkirkan semua sumber api dari tempat penyimpanan
7)
Di daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok
8)
Pada daerah penyimpanan dipasang sambungan tanah/arde
serta dilengkapi alat deteksi asap atau api otomatis dan diperiksa secara
periodik
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Terhadap bahan tersebut ketentuan penyimpananya sangat
ketat, letak tempat penyimpanan harus berjarak minimum 60 m dari sumber tenaga,
terowongan, lubang tambang, bendungan, jalan raya dan bangunan, agar pengaruh
ledakan sekecil mungkin. Ruang penyimpanan harus merupakan bangunan yang kokoh
dan tahan api, lantainya terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan loncatan
api, memiliki sirkulasi udara yang baik dan bebas dari kelembaban, dan tetap
terkunci sekalipun tidak digunakan. Untuk penerangan harus dipakai penerangan
alam atau lampu listrik yang dapat dibawa atau penerangan yang bersumber dari
luar tempat penyimpanan. Penyimpanan tidak boleh dilakukan di dekat bangunan
yang didalamnya terdapat oli, gemuk, bensin, bahan sisa yang dapat terbakar,
api terbuka atau nyala api. Daerah tempat penyimpanan harus bebas dari
rumput kering, sampah, atau material yang mudah terbakar, ada baiknya
memanfaatkan perlindungan alam seperti bukit, tanah cekung belukar atau hutan
lebat.
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Bahan ini adalah sumber oksigen dan dapat memberikan
oksigen pada suatu reaksi meskipun dalam keadaan tidak ada udara. Beberapa
bahan oksidator memerlukan panas sebelum menghasilkan oksigen, sedangkan jenis
lainnya dapat menghasilkan oksigen dalam jumlah yang banyak pada suhu kamar. Tempat
penyimpanan bahan ini harus diusahakan agar suhunya tetap dingin, ada peredaran
hawa, dan gedungnya harus tahan api. Bahan ini harus dijauhkan dari bahan
bakar, bahan yang mudah terbakar dan bahan yang memiliki titik api rendah. Alat-alat
pemadam kebakaran biasanya kurang efektif dalam memadamkan kebakaran pada bahan
ini, baik penutupan ataupun pengasapan, hal ini dikarenakan bahan oksidator
menyediakan oksigen sendiri.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive
Substances)
Bahan ini bereaksi dengan air, uap panas atau larutan
air yang lambat laun mengeluarkan panas atau gas-gas yang mudah menyala.
Karena banyak dari bahan ini yang mudah terbakar maka tempat penyimpanan bahan
ini harus tahan air, berlokasi ditanah yang tinggi, terpisah dari penyimpanan
bahan lainnya, dan janganlah menggunakan sprinkler otomatis di dalam ruang
simpan.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive
Substances)
Bahan ini bereaksi dengan asam dan uap asam menghasilkan
panas, hydrogen dan gas-gas yang mudah menyala. Ruangan penyimpanan untuk bahan
ini harus diusahakan agar sejuk, berventilasi, sumber penyalaan api harus
disngkirkan dan diperiksa secara berkala. Bahan asam dan uap dapat
menyerang bahan struktur campuran dan menghasilkan hydrogen, maka bahan asam
dapat juga disimpan dalam gudang yang terbuat dari kayu yang
berventilasi. Jika konstruksi gudang trbuat dari logam maka harus di cat
atau dibuat kebal dan pasif terhadap bahan asam.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Silinder dengan gas-gas bertekanan harus disimpan
dalam keadaan berdiri dan diikat dengan rantai atau diikat secara kuat pada
suatu penyangga tambahan. Ruang penyimpanan harus dijaga agar sejuk ,
bebas dari sinar matahari langsung, jauh dari saluran pipa panas di dalam
ruangan yang ada peredaran hawanya. Gedung penyimpanan harus tahan api
dan harus ada tindakan preventif agar silinder tetap sejuk bila terjadi
kebakaran, misalnya dengan memasang sprinkler.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Radiasi dari bahan radioaktif dapat menimbulkan efek
somatik dan efek genetik, efek somatik dapat akut atau kronis. Efek
somatik akut bila terkena radiasi 200 Rad sampai 5000 Rad yang dapat
menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma gas trointestinal dan
sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik kronis terjadi pada dosis yang
rendah. Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi yang akibatnya
diturunkan pada keturunan. Bahan ini meliputi isotop radioaktif dan semua
persenyawaan yang mengandung radioaktif. Pemakai zat radioaktif dan
sumber radiasi harus memiliki instalasi fasilitas atom, tenaga yang terlatih
untuk bekerja dengan zat radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan dan
mendapat izin dari BATAN. Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki
peralatan cukup untuk memproteksi radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain
yang dapat membahayakan, packing/kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti
ketentuan khusus yang telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus dipelihara.
Maka Peta Keterkaitan Kegiatan untuk tata letak
penyimpanan material kimia berbahaya berdasarkan ketentuan safety tersebut di
atas adalah sebagai berikut :

B.
Lembar Data Bahaya
Lembar data bahaya (Hazard Data Sheets/HDSs) adalah
lembar informasi yang detail tentang bahan-bahan kimia. Informasi berikut harus
muncul pada semua lembar data bahaya, yaitu:
Bagian 1 : Identifikasi produk dan pabrik
Bagian 2 : Bahan-bahan berbahaya
Bagian 3 : Data Fisik
Bagian 4 : Data Kebakaran Dan Ledakan
Bagian 5 : Data Reaktifitas
Bagian 6 : Data Bahaya Kesehatan
Bagian 7 : Tindakan Pencegahan Untuk Penanganan
Bagian 8 : Pengukuran Kontrol
C.
Pemasangan Label dan Tanda Pada Bahan Berbahaya
Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau
tulisan peringatan pada wadah atau tempat penyimpanan untuk bahan berbahaya
adalah tindakan pencegahan yang esensial. Tenaga kerja yang bekerja pada
proses produksi atau pengangkutan biasanya belum mengetahui sifat bahaya dari
bahan kimia dalam wadah/packingnya, demikian pula para konsumen dari barang
tersebut, dalam hal inilah pemberian label dan tanda menjadi sangat penting.
D.
Pemakaian APD
Alat pelindung diri yang lengkap dan harus digunakan
sesuai dengan persyaratan adalah 1) A.P. Kepala, 2) A.P. Muka dan Mata, 3) A.P.
Telinga, 4) A.P. Pernafasan, 5) A.P. Tangan, 6) A.P. Kaki, 7) Pakaian Pelindung,
8) Safety Belt.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahan kimia
banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok
besar yaitu industri kimia, industri pengguna
bahan kimia, dan laboratorium. Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak
bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya
dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi
tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar,
beracun, dan sebagainya. Berikut klasifikasi bahan kimia:
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive
Substances)
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive
Substances)
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Penyakit akibat kerja yang
ditimbulkan di perusahaan kimia adalah:
1) Keracunan Logam
2)
Karsinogenisitas
3)
Gangguan fungsi imun
Berikut logam beracun dan penyakit yang ditimbulkan:
-
Aluminium (Al) : penyakit
alzheimer, kanker
dan gangguan pada sistem saraf pusat, ginjal, dan sistem
pencernaan.
-
Barium (Ba) : kesulitan
bernapas, tekanan darah
meningkat, perubahan irama jantung, iritasi perut, pembengkakan otak, kelemahan otot, kerusakan hati, ginjal, dan limpa.
-
Kadmium (Cd) : gangguan hati,
plasenta, ginjal, paru-paru, otak, dan tulang.
-
Merkuri (Hg) : Kerusakan
SSP dan ginjal antara lain tremor (gerakan fluktuatif
gemetar pada tubuh), kehilangan daya ingat, kerusakan janin dan terhadap
pertumbuhan bayi.
-
Arsene (As) : penurunan
pembentukan sel darah merah dan putih, gangguan fungsi jantung,
kerusakan pembuluh darah, luka di hati dan ginjal.
-
Nikel (Ni) : serangan
asma, bronkitis
kronis, sakit kepala, pusing, sesak napas, muntah, nyeri dada, batuk, sesak
napas, kejang, bahkan kematian.
-
Selenium (Se) : kanker, leukemia limfositik,
paru-paru, pencernaan, usus besar, karsinoma
genitourinari, kanker kulit, dan penyakit hodgkins.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam mencegah penyakit akibat kerja diperusahaan kimia adalah:
Ø Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
Ø Lembar Data Bahaya
Ø Pemasangan Label dan Tanda Pada Bahan Berbahaya
Ø Pemakaian APD
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Ridwan.1995.Diktat Keselamatan Kerja Dan Pencegahan
Kecelakaan.Jakarta
2.
Milos Nedved, Soemanto Imamkhasani.1991.Fundamentals
Chemical Safety And Major Hazard Control.Jakarta
3.
Ismadi, Soesanto.1992.et al., Hukum
Ketenagakerjaan.Jakarta
4.
Imam Sjahputra, Amin Widjaja.2004.Peraturan
Perundang-undangan Ketenagakerjaan Baru Di Indonesia.Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar