MAKALAH
PENINGKATAN UPAYA KESEHATAN
Merupakan tugas mata kuliah Organisasi
Manajemen Kesehatan
Dosen pengampu : Kawi, S.KM., M.Kes.
Disusun oleh kelompok 4:
1. A. Khoirul Ulum (SK.210.001)
2. Endang
Zaeni Ariyanti (SK.210.017)
3. Fitriana (SK.210.020)
4. Khaerunnisa (SK.210.022)
5. Qoemaryatun
(SK.210.037)
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KENDAL
2011
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Peningkatan
derajat kesehatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dari peningkatan
pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai salah satu indikator
kunci dalam penentuan Indek Pembangunan Manusia.
Pembangunan
kesehatan yang sudah dilaksanakan di Indonesia secara umum telah menunjukkan
terjadinya peningkatan terhadap derajat kesehatan masyarakat. Disamping
perkembangan pembangunan kesehatan tersebut, masih banyak pula tantangan dan
masalah pembangunan kesehatan yang belum sepenuhnya dapat teratasi seperti
masih tingginya anemia ibu hamil, tingginya anak yang mengalami gizi kurang,
kesenjangan kualitas dan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan
terjangkau antar wilayah, komposisi, mutu dan sebaran tenaga kesehatan yang
belum merata serta belum optimalnya alokasi pembiayaan kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan
Kebijakan Dinas Kesehatan dalam upaya peningkatan
kinerja usaha kesehatan dilaksanakan dengan mengarahkan pada :
1.
Peningkatan kualitas pelayanan pada
setiap strata pelayanan kesehatan
2.
Pengembangan jaminan kesehatan pada
penduduk terutama keluarga miskin
3.
Peningkatan kualitas dan kuantitas
serta pendayagunaan tenaga kesehatan
4.
Peningkatan kualitas kesehatan
lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat
5.
Peningkatan pembinaan dan pengawasan
obat dan perbekalan kesehatan
6.
Pemerataan dan peningkatan kualitas
sarana dan prasarana kesehatan
7.
Penanggulangan gizi buruk terutama masyarakat
miskin
Pelayanan kesehatan esensial adalah
pelayanan yang dianggap sangat penting untuk mencegah/menanggulangi masalah
kesehatan, tugas yang harus diberikan kepada klien, keluarga dan masyarakat,
termasuk penyuluhan (biasanya merupakan target dan SPM). Di dalam peningkatan
kinerja upaya kesehatan dikenal istilah SPM atau Standar Pelayanan Minimal. SPM
adalah standar yang ditetapkan untuk setiap pelayanan esential yang dipakai
untuk mengarahkan dan mengukur kinerja pelaksanaan kewenangan wajib yang
berhubungan dengan pelayanan dasar.
SPM mencakup (1) jenis pelayanan, (2) indikator
pelayanan, (3) target yang harus dicapai, (4) diterapkan di semua
kabupaten/kota, (5) menjamin semua masyarakat memiliki akses pelayanan
kesehatan dasar, (6) akuntabilitas penyedia pelayanan kesehatan, dan (7)
merupakan indikator/target kinerja, bukan hanya standar teknis.
Kriteria untuk menentukan SPM
1. Pelayanan yang diberikan :
a.
Pelayanan prioritas
b.
Dapat dirasakan langsung dan
didukung oleh masyarakat
c.
Dapat diukur
d.
Direncanakan, dapat dikerjakan dam
berkesinambungan
2. SPM merupakan prioritas karena:
a.
Melindungi hak konstitusional
perorangan dan masyarakat
b.
Melindungi kepentingan nasional
c.
Memenuhi komitmen nasional maupun
internasional
d.
Mengatasi (mencegah dan
menanggulangi) penyebab utama kesakitan maupun kematian
3. Kewenangan Wajib :
Kewenangan
yang diwajibkan pada suatu pelayanan kesehatan dasar (PKD) dengan menggunakan
indikator kinerja untuk mengukur pencapaian tolok ukur (benchmark) atau target
SPM
4. Proses peningkatan kinerja :
a.
Membantu pengelola kesehatan
kab/kota
b.
Meningkatkan pemahaman dan respon terhadap kewenangan dan tanggung jawab sebagai akibat kebijakan desentralisasi.
Kriteria Dalam Menentukan Masalah Kesehatan Prioritas
a.
Penyebab utama permintaan pelayanan (konsul
rajal puskesmas dan rumah sakit)
b.
Penyebab utama kematian wanita,
balita, dan penduduk usia 15-44 tahun
c.
Penyebab utama cacat
(sementara/pemanen)
d.
Penyakit dan kondisi yang
menyebabkan keprihatinan keluarga dan masyarakat
e.
Penyakit dan kondisi yang menjadi
keprihatinan pemimpin politik nasional atau daerah
f.
Penyakit dan kondisi yang sebenarnya
bisa ditangani dengan tindakan pencegahan yang cost effective dan teknologi
tersedia
g.
Sindrom, penyakit, dan kondisi yang
menjadi tujuan dan target upaya eradikasi, eliminasi dan pengendalian internasional dan nasional
h.
Penyakit dan kondisi (yang secara
tidak proporsional) merugikan kelompok penduduk miskin dan rentan
i.
Penyakit dan kondisi yang cenderung
meningkat
Kriteria pelayanan kesehatan esential yg akan ditingkatkan
kinerjanya
a.
Pelayanan yang kinerjanya saat ini
memiliki kesenjangan terbesar
b.
Pelayanan yang dirasa masyarakat dan
pemimpin politik : sangat penting dan tidak terselenggara dengan baik
(ketidakpuasan konsumen)
c.
Pelayanan yang kemungkinan bisa
mendapat dukungan keuangan tambahan/dukungan lain dari pemerintah daerah, masyarakat, LSM, badan internasional, sumber
lain (prioritas kepentingan politis dan organisasi)
Kriteria menentukan wilayah kerja puskesmas yang akan
ditingkatkan kinerjanya :
a.
Masalah kesehatan paling banyak
terjadi
b.
Kinerja pelayanan kesehatan esential
prioritas paling rendah
c.
Mayoritas penduduknya miskin, paling
butuh tapi akses rendah
d.
Mempunyai karakteristik/faktor
resiko khusus seperti pengungsi, penduduk migran, bencana
e.
Kondisi alam tidak mendukung, kelompok penduduk bresiko
terhadap
masalah kesehatan prioritas yang sedang ditangani
Cara yang ditempuh :
a.
Tujuan utama mengurangi besarnya
masalah kesehatan prioritas
b.
Mengembangkan intervensi strategis
sesuai prioritas daerah
c.
Meningkatkan penyelenggaraan pelayanan
kesehatan esential terpilih agar target kinerja SPM tercapai segera dalam
waktu singkat
d.
Efisien dalam menggunakan sumber
daya, staf, sarana, obat, bahan medis dan anggaran
e.
Postive health externalities
f.
Cost effectiveness yang tinggi
g.
Aspek kesetaraan
Cara dan aturan dasar proses perencanaan peningkatan
kinerja pelayanan dapat dilakukan dengan proses Learning By Doing. Proses yang
diterapkan untuk mendukung Peningkatan Kinerja Pelayanan Kesehatan merupakan
pendekatan group learning by doing (belajar sambil melakukan kegiatan secara
berkelompok) yang telah terbukti mampu meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan
dalam hal jangkauan dan kualitas. Proses ini didasarkan pada metodologi
perencanaan desentralisasi program kesehatan yang telah diterapkan selama lebih
dari 35 tahun. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah berhasil menggunakan
pendekatan ini untuk perencanaan dan penyusunan program di bidang kesehatan.
Pelaksanaan perubahan akan berhasil jika orang-orang
yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan dan mengelola pelayanan kesehatan
terlibat langsung sejak dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan yang
diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan. Kerjasama antar
anggota tim perencana akan menumbuhkan semangat tim yang nantinya akan
memperkokoh upaya tim pada saat pelaksanaan kegiatan, dan ketika menghadapi
serta mengatasi hambatan. Pembelajaran akan menjadi lebih baik bila data,
strategi, dan rencana yang dihasilkan selama perencanaan dijadikan dokumen
perencanaan dan pemantauan sebenarnya, yang nantinya digunakan dan
disempurnakan oleh tim selama periode pelaksanaan.
Prasyarat Keberhasilan
1.
Anggota Tim Perencana Kesehatan
Kabupaten/kota terdiri dari wakil bidang pelayanan dan program yang terkait.
2.
Tim Perencana Kesehatan mengetahui
dan menerima tanggung jawab yang ditugaskan pada mereka untuk menyelenggarakan
kewenangan wajib dan mencapai target SPM.
3.
Tim Perencana Kesehatan melaksanakan
intervensi dalam jangka waktu yang telah disepakati dengan sesedikit-mungkin sumber
daya tambahan.
4.
Tim menyadari bahwa dinas kesehatan
mempunyai peran yang penting bagi keberhasilan sistem kesehatan nasional dalam
mencapai tujuan kesehatan nasional, dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan
masyarakat di wilayahnya
5.
Proses ini bukan merupakan suatu
pelatihan, tetapi adalah proses perencanaan yang sebenarnya.
Sesi-sesi Selama Proses Peningkatan Kinerja
1.
Penjelasan singkat oleh fasilitator
mengenai tujuan, format dan materi yang tersedia, serta langkah, dan hasil yang
harus dibuat pada setiap sesi. Penjelasan singkat ini biasanya berlangsung
selama 15 menit. Tidak akan ada pemberian ceramah. Jika ada subtim yang menemui
kesulitan, pedoman yang lebih rinci disediakan pada hand-out, atau jika perlu,
diadakan sesi khusus di malam hari.
2.
Tugas dalam kerja kelompok
b.
Menunjuk moderator dan notulen
selama sesi;
c.
Meninjau dan menyepakati
langkah-langkah dan hasil-hasil yang diminta;
d.
Melaksanakan langkah-langkah yang
diwajibkan melalui diskusi, pengambilan keputusan dan hasil-hasil yang dibuat
oleh anggota kelompok kerja;
e.
Menyelesaikan hasil-hasil dalam
format yang telah disediakan (atau disesuaikan), dan menyiapkan presentasi.
3.
Presentasi pleno untuk menyajikan
hasil
Di mana pada
saat ini semua komentar dan saran harus diperhatikan dan dicatat untuk menyempurnakan
hasil-hasil yang telah dibuat.
Hambatan dalam pelayanan kesehatan dan penyebab utama
a.
Kondisi dalam hal pelayanan
1.
Kinerja staf yang tidak memadai
a)
Jumlah staf kurang
b)
Pelatihan/keterampilan kurang
c)
Motivasi rendah
d)
Sikap yang buruk terhadap konsumen
2.
Sarana yang tidak memadai
a)
Jumlah dan lokasi sarana tidak memadai
b)
Perawatan tidak memadai sehingga
sarana/peralatan terlihat buruk
c)
Peralatan tidak lengkap /tidak
dirawat
d)
Transportasi dan komunikasi tidak memadai
3.
Anggaran yang tidak memadai untuk
gaji, obat-obatan, biaya operasional dan perawatan
b.
Kesulitan di masyarakat
1.
Rendahnya kesadaran terhadap masalah kesehatan,
cara mencegah dan
mengatasi
2.
Kurangnya rasa penghargaan terhadap efektivitas pelayanan kesehatan yang disediakan
3.
Sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak (jarak, biaya, diskriminasi)
4.
Kurangnya partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap upaya promosi dan pencegahan penyakit
c.
Kesulitan di lingkungan (secara
kontekstual)
1.
Kurangnya dukungan dari Bappeda,
DPRD
2.
Kurangnya kerjasama dan dukungan
dari sektor lain
3.
Kerusuhan massal, keamanan,
bencana alam
Strategi Peningkatan Kinerja
a.
Tinjau kembali masalah kesehatan
prioritas dan hambatan
b.
Bahas target, hambatan, gagasan untuk mencapai target dan mengurangi
hambatan
c.
Bahas semua gagasan yang telah
dibuat, urutkan berdasarkan potensi efektivitas dan kelayakan
d.
Buat elemen strategi
e.
Hitung target pelayanan
Strategi lain untuk mencapai peningkatan kinerja upaya
kesehatan adalah sebagai berikut :
1.
Mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan
Untuk
kesinambungan dan percepatan pembangunan kesehatan, hasil–hasil pengembangan
pembangunan kesehatan dilembagakan dengan memberikan dukungan dan fasilitas
dalam bentuk standar operasional prosedur, perangkat keras dan perangkat lunak,
untuk pengelolaan informasi bidang kesehatan dan sistem kesehatan daerah.
2.
Meningkatkan koordinasi dalam
melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan
Permasalahan
kesehatan merupakan upaya yang terus menerus harus dikelola secara menyeluruh
serta tidak terpisahkan menurut jenjang administrasi pemerintahan sehingga
perlu dikoordinasikan dan dikembangkan jejaring pembangunan kesehatan.
3.
Meningkatkan Akuntabilitas
Berdasarkan
RPJM maka Dinas Kesehatan menyelenggarakan pemangunan kesehatan secara
demokratis, berkepastian hokum, terbuka (Transparan), rasional, professional,
dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan bebas dari KKN.
Pengawasan pembangunan kesehatan baik pengawasan melekat, maupun pengawasan
fungsional dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
4.
Mewujudkan komitmen pelaksanaan
pembangunan kesehatan
Upaya
sosialisasi berbagai permasalahan pembangunan kesehatan harus terus
ditingkatkan agar masyarakat di swasta dapat berperan aktif dalam pembangunan kesehatan,
selain perlu dilaksanakan upaya advokasi kepada para penentu kebijakan
dikalangan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan daerah guna terwujudnya
komitmen, dukungan, sinergisme pembangunan daerah yang berwawasan kesehatan,
Dinas kesehatan memberikan pembinaan kepada rumah sakit dan puskesmas dalam
melaksanakan sosialisasi dan advokasi pembangunan kesehatan.
Berikut ini merupakan syarat pembuatan gagasan
strategis :
a.
Mendukung visi Departemen Kesehatan,
mampu mencapai peningkatan besar dalam kinerja pelayanan (khusunya pelayanan)
dalam waktu 12 bulan
b.
Inovatif dan feasible (layak
dikerjakan)
c.
Dukungan dan keterlibatan masyarakat
d.
Mempunyai hubungan kerjasama dan
kemitraan (dengan organisasi pemerintah dan non pemerintah, lembaga donor, dan
lain-lain.)
e.
Perhatian dipusatkan pada wilayah
puskesmas, masyarakat dan keluarga yg paling membutuhkan tapi paling tidak
terlayani
f.
Berkesinambungan (SDM dan dana)
g.
Menarik bagi Badan perencanaan daerah
dan Pemerintah daerah
h.
Mendorong keterlibatan dokter swasta
dan LSM lokal
i.
Memberikan perhatian khusus pada
gagasan strategis yang berpotensi menguntungkan pelayanan kesehatan esensial
j.
Memberikan perhatian khusus untuk
memantau jumlah penduduk, besarnya kelompok sasaran, besarnya masalah kesehatan
dan cakupan pelayanan kesehatan yang diprioritaskan Kebijakan Pemerintah.
2.2 Rekomendasi
Dalam menyikapi
kebijakan kesehatan dalam peningkatan upaya kesehatan haruslah disertai dengan
kesadaran para tenaga kesehatan untuk dapat memberikan pendidikan terhadap
masyarakat dan memberikan contoh perilaku hidup bersih dan sehat terhadap
masyarakat agar dapat mengubah pemikiran dari masyarakat tentang pentingnya
kesehatan dan memberikan alternatif lain terhadap masyarakat yang kurang mampu
maupun yang mampu agar dilakukan pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan
dengan pendidikan kesehatan melalui promosi kesehatan dan dilakukan pula berbagai
kegiatan yang menunjang peningkatan kesehatan, misalnya olahraga.
Selain itu, pemberian bantuan kepada
masyarakat yang kurang mampu haruslah tepat pada sasaran dan dalam memberikan
pelayanan kesehatan sebagai tenaga kesehatan haruslah dengan prinsip
kemanusiaan agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat yang mampu
dan tidak mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan pemberian pelayanan
serta pembangunan sarana pelayanan kesehatan harus terjangkau bagi masyarakat
luas untuk memperoleh pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dan sebagai organisasi pelayanan
kesehatan haruslah pandai dalam menentukan program-program peningkatan
kesehatan dalam berbagai hal. Serta dalam melaksanankan program-program
tersebut dengan optimal kesemua penjuru masyarakat dan segera melaksanakan
program-program yang belum terlaksana dengan optimal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebijakan Dinas Kesehatan dalam upaya peningkatan kinerja
usaha kesehatan dilaksanakan dengan mengarahkan pada :
1.
Peningkatan kualitas pelayanan pada
setiap strata pelayanan kesehatan
2.
Pengembangan jaminan kesehatan pada
penduduk terutama keluarga miskin
3.
Peningkatan kualitas dan kuantitas
serta pendayagunaan tenaga kesehatan
4.
Peningkatan kualitas kesehatan
lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat
5.
Peningkatan pembinaan dan pengawasan
obat dan perbekalan kesehatan
6.
Pemerataan dan peningkatan kualitas
sarana dan prasarana kesehatan
7.
Penanggulangan gizi buruk terutama masyarakat
miskin
Dan
dalam pelaksanaanya diperlukan gagasan strategis yang sesuai dengan kriteria
berikut:
a.
Mendukung visi Departemen Kesehatan,
mampu mencapai peningkatan besar dalam kinerja pelayanan (khusunya pelayanan)
dalam waktu 12 bulan
b.
Inovatif dan feasible (layak
dikerjakan)
c.
Dukungan dan keterlibatan masyarakat
d.
Mempunyai hubungan kerjasama dan
kemitraan (dengan organisasi pemerintah dan non pemerintah, lembaga donor, dan
lain-lain.)
e.
Perhatian dipusatkan pada wilayah
puskesmas, masyarakat dan keluarga yg paling membutuhkan tapi paling tidak
terlayani
f.
Berkesinambungan (SDM dan dana)
g.
Menarik bagi Badan perencanaan daerah
dan Pemerintah daerah
h.
Mendorong keterlibatan dokter swasta
dan LSM lokal
i.
Memberikan perhatian khusus pada
gagasan strategis yang berpotensi menguntungkan pelayanan kesehatan esensial
j.
Memberikan perhatian khusus untuk
memantau jumlah penduduk, besarnya kelompok sasaran, besarnya masalah kesehatan
dan cakupan pelayanan kesehatan yang diprioritaskan Kebijakan Pemerintah.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Astiena, Dr. Adila Kasni, MARS.
2009. Materi Kuliah Peningkatan Kinerja Upaya Kesehatan. Program Studi Ilmu
Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas
3.
“Sistem Administrasi Kesehatan
Terpadu Sebagai Upaya Peningkatan” dikutip dari http://robeeon.net/search/.
4.
“Kinerja kesehatan” dikutip dari
http://dinkes.kutaikartanegarab.go.id/id/index.php?su-zbaction-=showfull&id=123731954&archiev.
5.
“Kinerja Puskesmas dalam Pelayanan
Kesehatan Masyarakat” dikutip dari http://syair79.wordpress.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar