Rabu, 02 Agustus 2017

Makalah Peningkatan Upaya Kesehatan



MAKALAH
PENINGKATAN UPAYA KESEHATAN

Merupakan tugas mata kuliah Organisasi Manajemen Kesehatan
Dosen pengampu : Kawi, S.KM., M.Kes.



Disusun oleh kelompok 4:
1.    A. Khoirul Ulum                               (SK.210.001)
2.    Endang Zaeni Ariyanti                   (SK.210.017)
3.    Fitriana                                              (SK.210.020)
4.    Khaerunnisa                                                (SK.210.022)
5.    Qoemaryatun                                  (SK.210.037)


PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KENDAL
2011
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dari peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai salah satu indikator kunci dalam penentuan Indek Pembangunan Manusia.
Pembangunan kesehatan yang sudah dilaksanakan di Indonesia secara umum telah menunjukkan terjadinya peningkatan terhadap derajat kesehatan masyarakat. Disamping perkembangan pembangunan kesehatan tersebut, masih banyak pula tantangan dan masalah pembangunan kesehatan yang belum sepenuhnya dapat teratasi seperti masih tingginya anemia ibu hamil, tingginya anak yang mengalami gizi kurang, kesenjangan kualitas dan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau antar wilayah, komposisi, mutu dan sebaran tenaga kesehatan yang belum merata serta belum optimalnya alokasi pembiayaan kesehatan.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Permasalahan
Kebijakan Dinas Kesehatan dalam upaya peningkatan kinerja usaha kesehatan dilaksanakan dengan mengarahkan pada :
1.    Peningkatan kualitas pelayanan pada setiap strata pelayanan kesehatan
2.    Pengembangan jaminan kesehatan pada penduduk terutama keluarga miskin
3.    Peningkatan kualitas dan kuantitas serta pendayagunaan tenaga kesehatan
4.    Peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat
5.    Peningkatan pembinaan dan pengawasan obat dan perbekalan kesehatan
6.    Pemerataan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan
7.    Penanggulangan gizi buruk terutama masyarakat miskin

Pelayanan kesehatan esensial adalah pelayanan yang dianggap sangat penting untuk mencegah/menanggulangi masalah kesehatan, tugas yang harus diberikan kepada klien, keluarga dan masyarakat, termasuk penyuluhan (biasanya merupakan target dan SPM). Di dalam peningkatan kinerja upaya kesehatan dikenal istilah SPM atau Standar Pelayanan Minimal. SPM adalah standar yang ditetapkan untuk setiap pelayanan esential yang dipakai untuk mengarahkan dan mengukur kinerja pelaksanaan kewenangan wajib yang berhubungan  dengan pelayanan dasar.
SPM mencakup (1) jenis pelayanan, (2) indikator pelayanan, (3) target yang harus dicapai, (4)  diterapkan di semua kabupaten/kota, (5) menjamin semua masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan dasar, (6) akuntabilitas penyedia pelayanan kesehatan, dan (7) merupakan indikator/target kinerja, bukan hanya standar teknis.
Kriteria untuk menentukan SPM
1. Pelayanan yang diberikan :
a.    Pelayanan prioritas
b.    Dapat dirasakan langsung dan didukung oleh masyarakat
c.    Dapat diukur
d.    Direncanakan, dapat dikerjakan dam berkesinambungan
2. SPM merupakan prioritas karena:
a.    Melindungi hak konstitusional perorangan dan masyarakat
b.    Melindungi kepentingan nasional
c.    Memenuhi komitmen nasional maupun internasional
d.    Mengatasi (mencegah dan menanggulangi) penyebab utama kesakitan maupun kematian
3. Kewenangan Wajib :
Kewenangan yang diwajibkan pada suatu pelayanan kesehatan dasar (PKD) dengan menggunakan indikator kinerja untuk mengukur pencapaian tolok ukur (benchmark) atau target SPM
4. Proses peningkatan kinerja :
a.    Membantu pengelola kesehatan kab/kota
b.    Meningkatkan pemahaman dan respon terhadap kewenangan dan tanggung jawab sebagai akibat kebijakan desentralisasi.

Kriteria Dalam Menentukan Masalah Kesehatan Prioritas
a.      Penyebab utama permintaan pelayanan (konsul rajal puskesmas dan rumah sakit)
b.      Penyebab utama kematian wanita, balita, dan penduduk usia 15-44 tahun
c.      Penyebab utama cacat (sementara/pemanen)
d.      Penyakit dan kondisi yang menyebabkan keprihatinan keluarga dan masyarakat
e.      Penyakit dan kondisi yang menjadi keprihatinan pemimpin politik nasional atau daerah
f.       Penyakit dan kondisi yang sebenarnya bisa ditangani dengan tindakan pencegahan yang cost effective dan teknologi tersedia
g.      Sindrom, penyakit, dan kondisi yang menjadi tujuan dan target upaya eradikasi, eliminasi dan pengendalian internasional dan nasional
h.     Penyakit dan kondisi (yang secara tidak proporsional)  merugikan kelompok penduduk miskin dan rentan
i.       Penyakit dan kondisi yang cenderung meningkat



Kriteria pelayanan kesehatan esential yg akan ditingkatkan kinerjanya
a.    Pelayanan yang kinerjanya saat ini memiliki kesenjangan terbesar
b.    Pelayanan yang dirasa masyarakat dan pemimpin politik : sangat penting dan tidak terselenggara dengan baik (ketidakpuasan konsumen)
c.    Pelayanan yang kemungkinan bisa mendapat dukungan keuangan tambahan/dukungan lain dari pemerintah daerah, masyarakat, LSM, badan internasional, sumber lain (prioritas kepentingan politis dan organisasi)

Kriteria menentukan wilayah kerja puskesmas yang akan ditingkatkan kinerjanya :
a.    Masalah kesehatan paling banyak terjadi
b.    Kinerja pelayanan kesehatan esential prioritas paling rendah
c.    Mayoritas penduduknya miskin, paling butuh tapi akses rendah
d.    Mempunyai karakteristik/faktor resiko khusus seperti pengungsi, penduduk migran, bencana
e.    Kondisi alam tidak mendukung, kelompok penduduk bresiko terhadap masalah kesehatan prioritas yang sedang ditangani

Cara yang ditempuh :
a.    Tujuan utama mengurangi besarnya masalah kesehatan prioritas
b.    Mengembangkan intervensi strategis sesuai prioritas daerah
c.    Meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan esential  terpilih agar target kinerja SPM tercapai segera dalam waktu singkat
d.    Efisien dalam menggunakan sumber daya, staf, sarana, obat, bahan medis dan anggaran
e.    Postive health externalities
f.     Cost effectiveness yang tinggi
g.    Aspek kesetaraan

Cara dan aturan dasar proses perencanaan peningkatan kinerja pelayanan dapat dilakukan dengan proses Learning By Doing. Proses yang diterapkan untuk mendukung Peningkatan Kinerja Pelayanan Kesehatan merupakan pendekatan group learning by doing (belajar sambil melakukan kegiatan secara berkelompok) yang telah terbukti mampu meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan dalam hal jangkauan dan kualitas. Proses ini didasarkan pada metodologi perencanaan desentralisasi program kesehatan yang telah diterapkan selama lebih dari 35 tahun. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah berhasil menggunakan pendekatan ini untuk perencanaan dan penyusunan program di bidang kesehatan.
Pelaksanaan perubahan akan berhasil jika orang-orang yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan dan mengelola pelayanan kesehatan terlibat langsung sejak dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan. Kerjasama antar anggota tim perencana akan menumbuhkan semangat tim yang nantinya akan memperkokoh upaya tim pada saat pelaksanaan kegiatan, dan ketika menghadapi serta mengatasi hambatan. Pembelajaran akan menjadi lebih baik bila data, strategi, dan rencana yang dihasilkan selama perencanaan dijadikan dokumen perencanaan dan pemantauan sebenarnya, yang nantinya digunakan dan disempurnakan oleh tim selama periode pelaksanaan.
Prasyarat Keberhasilan
1.      Anggota Tim Perencana Kesehatan Kabupaten/kota terdiri dari wakil bidang pelayanan dan program yang terkait.
2.      Tim Perencana Kesehatan mengetahui dan menerima tanggung jawab yang ditugaskan pada mereka untuk menyelenggarakan kewenangan wajib dan mencapai target SPM.
3.      Tim Perencana Kesehatan melaksanakan intervensi dalam jangka waktu yang telah disepakati dengan sesedikit-mungkin sumber daya tambahan.
4.      Tim menyadari bahwa dinas kesehatan mempunyai peran yang penting bagi keberhasilan sistem kesehatan nasional dalam mencapai tujuan kesehatan nasional, dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayahnya
5.      Proses ini bukan merupakan suatu pelatihan, tetapi adalah proses perencanaan yang sebenarnya.

Sesi-sesi Selama Proses Peningkatan Kinerja
1.         Penjelasan singkat oleh fasilitator mengenai tujuan, format dan materi yang tersedia, serta langkah, dan hasil yang harus dibuat pada setiap sesi. Penjelasan singkat ini biasanya berlangsung selama 15 menit. Tidak akan ada pemberian ceramah. Jika ada subtim yang menemui kesulitan, pedoman yang lebih rinci disediakan pada hand-out, atau jika perlu, diadakan sesi khusus di malam hari.
2.         Tugas dalam kerja kelompok
b.    Menunjuk moderator dan notulen selama sesi;
c.    Meninjau dan menyepakati langkah-langkah dan hasil-hasil yang diminta;
d.    Melaksanakan langkah-langkah yang diwajibkan melalui diskusi, pengambilan keputusan dan hasil-hasil yang dibuat oleh anggota kelompok kerja;
e.    Menyelesaikan hasil-hasil dalam format yang telah disediakan (atau disesuaikan), dan menyiapkan presentasi.
3.         Presentasi pleno untuk menyajikan hasil
Di mana pada saat ini semua komentar dan saran harus diperhatikan dan dicatat untuk menyempurnakan hasil-hasil yang telah dibuat.

Hambatan dalam pelayanan kesehatan dan penyebab utama
a.    Kondisi dalam hal pelayanan
1.    Kinerja staf yang tidak memadai
a)    Jumlah staf kurang
b)    Pelatihan/keterampilan kurang
c)    Motivasi rendah
d)    Sikap yang buruk terhadap konsumen
2.    Sarana yang tidak memadai
a)    Jumlah dan lokasi sarana tidak memadai
b)    Perawatan tidak memadai sehingga sarana/peralatan terlihat buruk
c)    Peralatan tidak lengkap /tidak dirawat
d)    Transportasi dan komunikasi tidak memadai
3.    Anggaran yang tidak memadai untuk gaji, obat-obatan, biaya operasional dan perawatan
b.    Kesulitan di masyarakat
1.    Rendahnya kesadaran terhadap masalah kesehatan, cara mencegah dan mengatasi
2.    Kurangnya rasa penghargaan terhadap efektivitas pelayanan kesehatan yang disediakan
3.    Sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak (jarak, biaya, diskriminasi)
4.    Kurangnya partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap upaya promosi dan pencegahan penyakit
c.    Kesulitan di lingkungan (secara kontekstual)
1.    Kurangnya dukungan dari Bappeda, DPRD
2.    Kurangnya kerjasama dan dukungan dari sektor lain
3.    Kerusuhan massal,  keamanan, bencana alam

Strategi Peningkatan Kinerja
a.    Tinjau kembali masalah kesehatan prioritas dan hambatan
b.    Bahas target, hambatan, gagasan untuk mencapai target dan mengurangi hambatan
c.    Bahas semua gagasan yang telah dibuat, urutkan berdasarkan potensi efektivitas dan kelayakan
d.    Buat elemen strategi
e.    Hitung target pelayanan

Strategi lain untuk mencapai peningkatan kinerja upaya kesehatan adalah sebagai berikut :
1.    Mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan
Untuk kesinambungan dan percepatan pembangunan kesehatan, hasil–hasil pengembangan pembangunan kesehatan dilembagakan dengan memberikan dukungan dan fasilitas dalam bentuk standar operasional prosedur, perangkat keras dan perangkat lunak, untuk pengelolaan informasi bidang kesehatan dan sistem kesehatan daerah.
2.    Meningkatkan koordinasi dalam melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan
Permasalahan kesehatan merupakan upaya yang terus menerus harus dikelola secara menyeluruh serta tidak terpisahkan menurut jenjang administrasi pemerintahan sehingga perlu dikoordinasikan dan dikembangkan jejaring pembangunan kesehatan.
3.    Meningkatkan Akuntabilitas
Berdasarkan RPJM  maka Dinas Kesehatan menyelenggarakan pemangunan kesehatan secara demokratis, berkepastian hokum, terbuka (Transparan), rasional, professional, dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan bebas dari KKN. Pengawasan pembangunan kesehatan baik pengawasan melekat, maupun pengawasan fungsional dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
4.    Mewujudkan komitmen pelaksanaan pembangunan kesehatan
Upaya sosialisasi berbagai permasalahan pembangunan kesehatan harus terus ditingkatkan agar masyarakat di swasta dapat berperan aktif dalam pembangunan kesehatan, selain perlu dilaksanakan upaya advokasi kepada para penentu kebijakan dikalangan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan daerah guna terwujudnya komitmen, dukungan, sinergisme pembangunan daerah yang berwawasan kesehatan, Dinas kesehatan memberikan pembinaan kepada rumah sakit dan puskesmas dalam melaksanakan sosialisasi dan advokasi pembangunan kesehatan.

Berikut ini merupakan syarat pembuatan gagasan strategis :
a.    Mendukung visi Departemen Kesehatan, mampu mencapai peningkatan besar dalam kinerja pelayanan (khusunya pelayanan) dalam waktu 12 bulan
b.    Inovatif dan feasible (layak dikerjakan)
c.    Dukungan dan keterlibatan masyarakat
d.    Mempunyai hubungan kerjasama dan kemitraan (dengan organisasi pemerintah dan non pemerintah, lembaga donor, dan lain-lain.)
e.    Perhatian dipusatkan pada wilayah puskesmas, masyarakat dan keluarga yg paling membutuhkan tapi paling tidak terlayani
f.     Berkesinambungan (SDM dan dana)
g.    Menarik bagi Badan perencanaan daerah dan Pemerintah daerah
h.    Mendorong keterlibatan dokter swasta dan LSM lokal
i.      Memberikan perhatian khusus pada gagasan strategis yang berpotensi menguntungkan pelayanan kesehatan esensial
j.      Memberikan perhatian khusus untuk memantau jumlah penduduk, besarnya kelompok sasaran, besarnya masalah kesehatan dan cakupan pelayanan kesehatan yang diprioritaskan Kebijakan Pemerintah.



2.2 Rekomendasi
            Dalam menyikapi kebijakan kesehatan dalam peningkatan upaya kesehatan haruslah disertai dengan kesadaran para tenaga kesehatan untuk dapat memberikan pendidikan terhadap masyarakat dan memberikan contoh perilaku hidup bersih dan sehat terhadap masyarakat agar dapat mengubah pemikiran dari masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan memberikan alternatif lain terhadap masyarakat yang kurang mampu maupun yang mampu agar dilakukan pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan dengan pendidikan kesehatan melalui promosi kesehatan dan dilakukan pula berbagai kegiatan yang menunjang peningkatan kesehatan, misalnya olahraga.
            Selain itu, pemberian bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu haruslah tepat pada sasaran dan dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagai tenaga kesehatan haruslah dengan prinsip kemanusiaan agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat yang mampu dan tidak mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan pemberian pelayanan serta pembangunan sarana pelayanan kesehatan harus terjangkau bagi masyarakat luas untuk memperoleh pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
            Dan sebagai organisasi pelayanan kesehatan haruslah pandai dalam menentukan program-program peningkatan kesehatan dalam berbagai hal. Serta dalam melaksanankan program-program tersebut dengan optimal kesemua penjuru masyarakat dan segera melaksanakan program-program yang belum terlaksana dengan optimal.












BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebijakan Dinas Kesehatan dalam upaya peningkatan kinerja usaha kesehatan dilaksanakan dengan mengarahkan pada :
1.    Peningkatan kualitas pelayanan pada setiap strata pelayanan kesehatan
2.    Pengembangan jaminan kesehatan pada penduduk terutama keluarga miskin
3.    Peningkatan kualitas dan kuantitas serta pendayagunaan tenaga kesehatan
4.    Peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat
5.    Peningkatan pembinaan dan pengawasan obat dan perbekalan kesehatan
6.    Pemerataan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan
7.    Penanggulangan gizi buruk terutama masyarakat miskin

            Dan dalam pelaksanaanya diperlukan gagasan strategis yang sesuai dengan kriteria berikut:
a.    Mendukung visi Departemen Kesehatan, mampu mencapai peningkatan besar dalam kinerja pelayanan (khusunya pelayanan) dalam waktu 12 bulan
b.    Inovatif dan feasible (layak dikerjakan)
c.    Dukungan dan keterlibatan masyarakat
d.    Mempunyai hubungan kerjasama dan kemitraan (dengan organisasi pemerintah dan non pemerintah, lembaga donor, dan lain-lain.)
e.    Perhatian dipusatkan pada wilayah puskesmas, masyarakat dan keluarga yg paling membutuhkan tapi paling tidak terlayani
f.     Berkesinambungan (SDM dan dana)
g.    Menarik bagi Badan perencanaan daerah dan Pemerintah daerah
h.    Mendorong keterlibatan dokter swasta dan LSM lokal
i.      Memberikan perhatian khusus pada gagasan strategis yang berpotensi menguntungkan pelayanan kesehatan esensial
j.      Memberikan perhatian khusus untuk memantau jumlah penduduk, besarnya kelompok sasaran, besarnya masalah kesehatan dan cakupan pelayanan kesehatan yang diprioritaskan Kebijakan Pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA

1.    Astiena, Dr. Adila Kasni, MARS. 2009. Materi Kuliah Peningkatan Kinerja Upaya Kesehatan. Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas
2.    Dinas Kesehatan Pemerintahan Provinsi Bali dari http://www.diskes.baliprov.go.id
3.    “Sistem Administrasi Kesehatan Terpadu Sebagai Upaya Peningkatan” dikutip dari http://robeeon.net/search/.
4.    “Kinerja kesehatan” dikutip dari http://dinkes.kutaikartanegarab.go.id/id/index.php?su-zbaction-=showfull&id=123731954&archiev.
5.    “Kinerja Puskesmas dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat” dikutip dari http://syair79.wordpress.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar